Ini zaman pasar bebas. Bebas produksi, bebas promosi. Produktivitas industri semakin tinggi seiring daya beli konsumen yang semakin menggila. Stylepun kian beranjak ke urutan most hunted teratas. Untuk urusan ini, deretan produk luar negeri yang memang “jual” dan menyilaukan gairah beli warga kita. Tak heran jika di mana-mana terlalu sering ditemui warga pribumi bersepatu Nike, berkostum Polo Ralp Laurent.
Perkembangan persepsi 'paranoid' ini patut diresahkan. Di mana prioritas pemilihan
produk justru jatuh kepada label-label produk asing, bahkan tak jarang kita melihat kalangan masyarakat yang lebih memilih produk second asal branded (bermerek terkenal) untuk diburu ketimbang produk-produk lokal baru yang terjangkau. Lalu, apakah tuntutan era global harus memformula paradigma ironis semacam itu? Bukankah kita adalah warga negara yang sejatinya harus memerankan konsep nasionalisme di setiap lini kehidupan kita? Sadarkah kita kalau sesungguhnya nasionalisme tersebut bisa dipupuk bahkan dari aktivitas primer kita yang rutin?
Memang, realita pangsa pasar produk lokal kita seringkali memaksa kita untuk meneriakkan pertanyaan-pertanyaan tadi. Tapi jauh dari itu, sudikah kita untuk berlapang-dada mencari pertanyaan yang sebenarnya lebih menjanjikan solusi terhadap permasalahan bangsa ini? Sudikah kita untuk mengakui bahwa produk lokal kita memang lebih sering tertinggal kualitas dan kemasannya dibanding produk asing? Sudikah kita mengakui bahwa ada banyak hal teknis yang harus terus dipelajari untuk mensejajari ekspansi produk asing yang telah sedemikian meluas?
Karena bagaimanapun, mengatasi krisis kecintaan terhadap produk lokal sejatinya bukan terbatas pada aksi beramai-ramai membeli produk lokal semata. Tapi lebih kepada kontribusi kritis kita terhadap perkembangan produk-produk lokal kita yang kebanyakan memang kerdil.Kita bisa mengamati bahwa kecendrungan masyarakat untuk lebih memilih produk asing banyak disebabkan oleh kurang-mampunya produk-produk lokal tersebut dalam persaingan secara kualitas atau kemasan. Di sinilah pembenahan harus diupayakan. Harus ada penanaman persepsi di benak pengusaha kita bahwa sesungguhnya modal produksi bukan semata modal materi, tetapi yang tak kalah penting adalah modal keberanian dan kecakapan untuk
memproduksi produk-produk yang bermutu dan eye catching. Karena Presiden SBY sendiri dalam sambutannya ketika pencanangan program nasional "Gemar Produk Indonesia" pada Pameran Produksi Indonesia (PPI) di Arena Pekan Raya Jakarta meminta agar kalangan industri nasional meningkatkan penelitian dan pengembangan kualitas produk. Mengingat faktor itulah yang membuat produk-produk Indonesia kalah bersaing dengan produk luar negeri.
Di lain sisi, kebanyakan pengusaha kita kurang banyak yang inovatif menentukan jenis produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mereka cenderung ‘latah’ dalam menentukan jenis produksi. Ini tentu nahas jika hasil produksi ternyata kurang dibutuhkan konsumen setempat. Kata Sun Tzu, “to defeat your enemies, you must know your enemies, know your state, know your people”. Permisalan sederhana kasus ini bisa jelas dipelajari dari keberhasilan Teh Sosro untuk berada di hati masyarakat kita mengalahkan produk-produk raksasa dari sindikat Coca-Cola semacam Teh Kita, Fresh Tea, dan lain sebagainya. Hal ini tentu tak lain karena kepiawaian perusahaan Teh Sosro dalam memahami minuman kegemaran masyarakat Indonesia yang memang telah mentradisi.
Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah permasalahan-permasalahan teknis produksi yang seringkali menghambat proses distribusi dan ekspansi produk. Hal-hal ini kerap kurang mendapat perhatikan serius. Seperti masalah penyiapan Support System lengkap dengan target dan strategi promosi sebagai perangkat presentasi bisnis bagi member, khususnya bagi perusahaan yang memerlukan stockist/stock center produk. Atau dalam konteks pemasaran, harus selalu diupayakan perancangan marketing plan dengan pemasaran jaringan konsep masa kini.
Yang terakhir berkenaan dengan prosedur perolehan hak paten, di mana perusahaan-perusahaan lokal kita sering dihambat oleh permasalahan perolehan hak paten dan merek dagang yang masih banyak kekurangan dalam sistem pelayanan pengurusannya sehingga banyak produk karya anak bangsa yang sebenarnya bisa dipatenkan di Indonesia, justru dipatenkan di negara lain. Ini tentunya juga harus menjadi catatan penting bagi pemerintah kita.
seperti batik, yang mulai diakui oleh negara tetangga...
Begitulah, sesungguhnya ada banyak permasalahan yang berderet di balik krisis kecintaan terhadap produk tanah air kita. Betapa semua pihak memang dituntut untuk memerankan posisinya dalam mengatasinya. Mulai dari para pengusaha selaku aktor utama yang harus benar-benar mengupayakan tingkat produktivitas dan pemasaran terbaik mereka, lalu pemerintah yang selain dituntut untuk meringankan prosedur produksi juga dituntut untuk terus gencar mengkampanyekan sekaligus langsung mencontohkan program Nasional “Gemar Produk Indonesia”. Seperti yang telah dilakukan di zaman Presiden Megawati dan dihangatkan kembali di zaman Presiden SBY yang terwujud dalam penandatanganan kesepakatan antara Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu, Menteri Negara Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Suryadharma Ali, serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohammad S. Hidayat. Selain itu, pastilah masyarakat kita selaku objek pencanangan “Gemar Produk Indonesia” ini. Karena memang sudah saatnya kita membuka mata pada produk-produk lokal kita. Sudah saatnya untuk meyakini bahwa produk lokal kita memang bisa diandalkan.
Jika sudah begini, tentu optimisme untuk mengikuti jejak negara-negara industri baru seperti Cina, India ataupun Malaysia yang telah beberapa langkah meninggalkan kita dalam hal penggunaan produk lokalnya akan semakin terpatri. Karena bukankah
kuantitas penduduk yang lebih dari 200 juta jiwa adalah pangsa pasar yang sangat prospektif?
Karena bukankah gairah kebangsaan akan semakin nyata jika masing-masing dari 200 juta jiwa menunjukkan kepercayaan terhadap produk lokalnya?